Yup.. Anda pembaca mungkin sering males kalau ada sirene rame, ada konvoi lewat en dia, si kendaraan itu, dengan arogan minta jalan lewat alias kita harus minggir. Kali ini.. Sirene Ganas!
Contohnya, pada suatu sore, aku pulang ngantor dengan motor bebek sederhana bersuara dan jarang dimandiin (informasi yang nggak penting deh) dikawasan Jl Arif Rahman Hakim, yaitu jalan penghubung flyover antar beji dan margonda, ujungnya pertigaan di Plaza Depok, Terminal Depok. Dari beji (aku pulang lewat UI karena sebelumnya mampir ke kampus untuk sesuatu hal) eh ada konvoi dengan sirene bising sekali. Minta lewat, oke lah silakeun.. rombongan didahului oleh dua motor dengan atribut komplit DLLAJ (Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) meraung-raung. Dibelakangnya, tak kirain Ambulan, eh mobil Innova kalau ngga salah warna putih dengan banner ESIA GANAS di kanan kiri mobil. Sama, dengan sirene. Entah darimana datangnya. Yang pasti kalau dua motor didepan itu berpakaian dinas DLLAJ, di mobil, Sopir dan temannya berpakaian “dinas” marketing Esia.. hmmpph..
Dibelakang mobil, susul menyusul motor-motor dengan pengendara berpakaian ESIA GANAS dan beberapa dengan atribut bendera ESIA GANAS juga. Waduh duh.. kayaknya biar ganas, perlu meraung2 hehe.. Oke oke.. motor butut ku minggir. Apalagi tenaganya kayaknya ga kuat klo mo kebut-kebutan.. If you can’t fight, you can follow hihi.. dengan santainya motorku masuk ke barisan belakang dan ikut kebut-kebutan.. sampai lampu merah pertigaan saja sih. Abis itu mereka ke arah kiri Margonda, aku ke Kanan mau ke Bogor.
Nah, pembaca yang budiman (sering banget kayaknya kalimat ini.. de javu.. dimana ya?) ternyata eh ternyata itu tidak boleh.
Polda Metro Jaya mengingatkan kepada para pengguna kendaraan yang suka dan sengaja memasang asesoris tambahan di kendaraannya yang berupa lampu sirene atau sejenisnya agar mematuhi Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 dan pasal 72 PP Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas.
Seperti dilansir situs Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, bahwa UU dan pasal tersebut menyatakan bahwa isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa sirene hanya dapat digunakan oleh Kendaraan Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas termasuk kendaraan yang diperbantukan untuk keperluan itu.
Kemudian, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, kendaraan Jenazah yang sedang mengakut Jenazah, kendaraan petugas penegak hukum tertentu yang sedang melaksanakan tugas, dan kendaraan petugas pengawal kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara.
Sedang di Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, pasal 66 disebutkan lampu isyarat berwarna biru hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor petugas penegak hukum tertentu, Dinas Pemadam Kebakaran, Penangulangan Bencana, Ambulans, Unit Palang Merah, dan Mobil Jenazah.
Bahkan, dalam pasal 67 disebutkan lampu isyarat berwarna kuning hanya boleh dipasang pada kendaraan untuk membangun, merawat, atau membersihkan fasilitas umum, untuk menderek kendaraan, untuk pengangkut bahan berbahaya dan beracun, limbah bahan berbahaya dan beracun, peti kemas, dan alat berat, yang mempunyai ukuran lebih dari ukuran maksimum yang diperbolehkan untuk dioperasikan di jalan, serta milik instansi pemerintah yang dipergunakan rangka keamanan barang yang diangkut.
Nah perusahaan Bakrietelecom dengan produk Esia dengan promo baru yaitu Esia GANAS (Gratis Nelpon Nasional) sepertinya merasa perlu ada aktivitas marketing dengan cara konvoi yang “ganas”.. syereem men..
Jadi.. LAPORKAN saja jika ada yang seperti ini.. Enak sekali perusahaan swasta seperti ESIA bisa meng-hire DLLAJ.. Saya rasa, di pasal tentang itu juga disebutkan Sirene TIDAK BOLEH juga untuk DLLAJ kok!
president@unggulcenter.org















Emang Ganas tuh esia, GAyanya NArSis (makska banget…)
Dipikir ini strategi marketing yang keren
Hehehe, ya ada ada saja ya
Malah saya kira kampanye atawa demo lho
Saya mah beli Esia bukan karena konvoy da hehe
Bagus sih strateginya.. bikin crowd, konvoy kampanye.. cuman pakai DLLAJ geto loh.. itu yang bikin tidak nyaman..
kawal saja sama kepolisian biasanya kan boleh (kata teman yang sering demo) asalkan ijin hehe..
klo swasta ya ada lah duit keringet buat pak polisi yang ikut memantau.. emm.. boleh ga sih? jadi malah bingung..
anyway di PP nya jelas ndak boleh kok. Dan bagi BLOGOR.. bisa liat Spanduknya di Pos Polisi di Terminal Baranangsiang ada loh PP tersebut dipasang!