Ya, itulah pesan yang muncul ditampilan ketika saya mencoba akses www.huffingtonpost.com dari laptop. Sudah dua kali saya coba pada tanggal 17 April 2014. Paginya dan Malamnya sekitar jam 11 malam.
Tulisannya Situs yang hendak Anda buka tidak dapat diakses karena tidak sesuai dengan UU ITE Republik Indonesia. Ada “iklan” Internet Sehat untuk Anak Indonesia da Amala DNS dot com.

Saya bingung, mengapa situs berita yang terkenal popularitasnya karena didirikan oleh seorang citizen journalist asal AS, Ariana Huffington dan kawan-kawan tahun 2005 yang kemudian menjadi populer dan memiliki banyak edisi lokal dan juga edisi internasional.
Pagi ini jam 11 siang saya cek ulang ternyata sudah tidak di blok lagi. Mungkin karena malamnya saya sudah colek sana sini di twitter termasuk pak @tifsembiring 😀

Tapi penasaran juga, apa ya, kesalahan yang terjadi? gegara ISP saya atau memang sebelumnya ada “error” . Ada pendapat?
ga sengaja ke blok lagi bro
ah, makin hari makin ngawur saja blokir situs ala kominfo ini. seharusnya sih ada diskusi dg kelompok independen gitu. biar ga asal blok saja sini.
iya nih.. parah kata kang chandra iman yg komen dibawah, pagi ini ke blok lagi