Jam tujuh pagi. Hujan deras mengguyur Stasiun Juanda, Selasa, 17 Februari 2015 lalu. Ngapain hujan-hujan nekat ke Jakarta? Bukankah lebih enak di rumah di Bogor yang adem, dingin dan hujan uhuuy.
Nah, sebab ini penting gais. Dalam rangka ke Kanwil Ditjen Pajak (DJP) di bilangan Gambir, Jakarta Pusat. Jadi, dengan semangat 45 melewati sejuta tantangan termasuk hujan deras dan malas bangun subuh-subuh terus cabut ke stasiun Bogor.
Eit, bukan semacam urusan lapor pajak ya, tapi saya bersama sekitar 30-an blogger lainnya menghadiri event ‘Ngobrol Pajak Bareng Blogger’.
Acara ini menarik, karena sebelum datang, kita semua sudah menyiapkan berbagai pertanyaan yang kadang teknis dan kadang teoritis dalam hal pajak. Ya, kita tau semu orang wjib bayar pajak, dan tak ada di dunia ini, satu negara pun yang tak memungut pajak kepada warga negaranya. Karena pajak adalah instrumen penting dalam pembangunan. Pembangunan bisa mandeg tanpa itu.
Duh, di Indonesia oknum pajak banyak.
Yach, kembali ke masing-masing sih, tapi sejak 2002, Ditjen Pajak pada umumnya sudah mereformasi dan menerapkan teknologi informasi dalam pelayanannya. Diharapkan, karena sudah tak ada lagi transaksi di lokasi dan semua terang benderang transparan, maka kecurangan di minimalisir.
Di kantor pajak ini juga kami berkunjung ke bagian pelayanan dan menerima berbagai informasi yang bermanfaat. Termasuk info yang kadang kita orang awam tidak thu. Misalnya ternyata saya baru sadar kalau ke kantor pajak itu BUKAN untuk bayar pajak. Nggak bawa-bawa duit bro.
Jadi cuma melapor aja. Nah sekarang ini untuk melapor pun sudah bisa online. E-Filling istilahnya. Untuk mengisinya, perlu bikin e-pin dan formulirnya ada di KPP. Jadi sekali isi aja seumur hidup dan manfaatnya banyak.


Acara ini sendiri dibuka oleh MC : Mbak Ivna Prawestiningtyas, Staf Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Sambutan di pagi yang masih gerimis, sekitar pukul 9.45 WIB disampaikan oleh Bapak Herry Kurniawan Nugroho, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Kemudian, pengenalan mengenai “update” perpajakan yang dibawakan dengan santai oleh Bu Sanityas Jukti Prawatyani, Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak berlangsung hingga pukul 11.30 WIB.
Sesi ini menarik, karena bu Sanityas tak bicara teknis dan menggunakan istilah yang ribet, namun menunjukkan beberapa bukti dan perkembangan ditjen pajak yang sudah transparan, serta sedikit ilmu perpajakan mengenai pajak daerah dan pajak pusat. Ditjen Pajak sendiri meng-administrasi pajak pusat. Sebab otonomi daerah membuat pajak daerah dikelola oleh Pemda.
Kami kemudian beranjak turun satu lantai, melihat proses administrasi pajak di KPP Wajib Pajak Besar Dua. Mba Ratih Susita Sari yang stand by disana melayani berbagai pertanyaan blogger yang datang kesana.




Sesuai namanya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ini untuk wajib pajak yang kategori “besar” ya. Disini ada empat klasifikasi tempat layanan lagi yaitu :
- KPP Wajib Pajak Besar Satu, untuk Wajib Pajak badan besar tertentu yang melakukan kegiatan usaha di sektor pertambangan dan jasa penunjang pertambangan
- KPP Wajib Pajak Besar Dua, untuk Wajib Pajak badan besar tertentu yang melakukan kegiatan usaha di sektor industri, perdagangan, dan jasa
- KPP Wajib Pajak Besar Tiga, untuk Wajib Pajak BUMN yang melakukan kegiatan usaha di sektor industri dan perdagangan
- KPP Wajib Pajak Besar Empat, untuk Wajib Pajak BUMN yang melakukan kegiatan usaha di sektor jasa dan Wajib Pajak Orang Pribadi tertentu.
Sharing session saat makan siang, dikarenakan masih banyak hal yang ingin kami tanyakan dipandu oleh Bapak M. Adhi Darmawan, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Sembari menikmati makan siang, tanya-jawab terus terjadi.
Salah satunya mengenai pajak untuk batu akik dan toko online hehe.. lalu, beberapa pertanyaan menghitung pajak. Nah, dikarenakan kita-kita yang awam masih bingung, maka kami nanti kan diberikan kesempatan workshop perpajakan loh. Asyiiiik!
Acara hari ini ditutup tepat pukul 13.00 WIB dengan sebelumnya mengumumkan pemenang live twit serta sesi kesan-pesan. Semuanya dapat hadiah yang keren. Oya, goodie bag nya juga asyik, selain flashdisk berbentuk kartu yang super tipis dan bisa masuk dompet, juga ada Mug besar yang dari keramik putih. Mug ini sangat cocok untuk ditaroh di meja kantor. Tapi mungkin bukan untuk kopi panas karena bisa ngga tidur sampe besok kalau sebanyak itu diisi. Disini mug akan bermanfaat diisi air jeruk hangat atau teh manis hangat menemani bekerja dengan laptop. Widiiih..
Oya, kalau ada yang mau nanya-nanya, ada loh akun twitternya. Kita bisa menghubungi Bidang P2Humas Kanwil DJP Wajib Pajak Besar atau twitter @kanwil_LTO sedangkan file presentasi pada waktu itu bisa dibaca disini.
So, mari kita jadi blogger yang taat pajak, tapi juga ngerti dengan pajak. Ngga hanya taunya pemerintah itu jahat memungut pajak semua orang hehe. Jadi, sesi workshop ke depan sangat-sangat saya nantikan!
Saya berusaha bayar tepat waktu…
baguss hehe..
Biarpun blogger juga kudu dan wajib bayar pajak ya Mas kan manfaatnya buat kita semua 😀
setujuu 🙂
nanti kita juga bisa tau acara ngitungny kenapa kita dipajakin sekian sekian biar tau hehe.. nntikan apdet nya ya mba di blog ku yang sederhana ini (logo aja belum ganti dari aslinya hehe)