Cara Legalisasi Dokumen Kemlu (Kementerian Luar Negeri)

https://www.unggulcenter.org/legalisasi-dokumen-kemlu-untuk-apostile-dokumen-korea/

Legalisasi dokumen Kemlu merupakan langkah yang udah setengah jalan buat kamu yang mau apostile dokumen untuk kuliah ke Korea. Atau untuk kegiatan lain sih, karena banyak juga urusan di Kementerian Luar Negeri ini selain untuk kuliah ke Korea. Tapi jelas, hubungannya dengan dokumen-dokumen yang diperlukan secara internasional.

Melegalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri ini tidak susah gais. Karena sudah bisa pakai aplikasi. Kamu tinggal download aplikasinya (mobile) dari Google play. Tinggal isi.

Legalisasi Dokumen Kemenlu

Sebelumnya, siapkan dokumen-dokumen Ijazah dan Transkrip yang sebelumnya kamu legalisasi di Kumham (AHU). Jangan lupa stickernya difoto, dan dokumennya bagian depan difoto. Ini akan diminta di aplikasi. Cuma itu aja sih. Lengkapnya tampilan app nya begini.

Tampilan Aplikasi Kemlu

Langsung aja klik buat permohonan, kemudian ikuti perintahnya. Setelah selesai, akan ada notifikasi, juga ada notifikasi di email. Biaya perdokumen Rp 25ribu, jadi Rp 75 ribu karena saya apply 3 dokumen (3x permohonan ya, nanti ada tanda (+) untuk menambah aplikasi dokumen.

Notifikasinya jelas, pertama ada permohonan, kemudian upload bukti pembayaran (kemarin sih otomatis), kemudian verifikasi.

Nah, drama-nya dimulai kalau kamu seperti saya, mengajukan di masa pandemi dan PSBB di Jakarta. Ndilalah, karena PSBB ini, layanan legalisasi dokumen Kemlu hanya buka pada hari RABU saja alias satu minggu sekali!

Email dari Kemlu yang menyatakan aplikasi dokumen saya disetujui.

Untuk itu, kamu perkirakan deh, agar bisa tepat datang di hari rabu. Kalay nggak, bakal ke rabu depannya lagi. Kan bisa molor satu pekan. Kalau kamu kondisi mepet karena tenggat waktu pengiriman dokumen ke LN, misalnya korea yang biasanya satu minggu, mundur satu minggu dong dari jadwal. So be careful dan manage your time well!

Legalisasi Dokumen Kemlu

Nah, kebetulan saya waktu itu, Selasa selesainya, jadi Rabu saya ke Kemlu pagi-pagi sekali. Jam 8 saya sudah di Kemlu yang beralamat di Gedung Pancasila (Jangan Salah gedung ya karena banyak loh gedung Kemlu).

Bawa semua dokumen asli yang ada cap-capnya. Karena akan diminta dan disticker ya.

Karena pelayanan hanya sampai jam 11 katanya, maka saya datang pagi. Antrian panjang juga, karena jam 9.00 ternyata baru dimulai.

Tidak lama menunggu, dokumen saya selesai ditempel sticker. Lanjut deh ke Kedubes karena masih ada waktu dari jam 10 ke Kedubes Korea di Gatot Subroto. Lanjuuut di tulisan berikutnya yaaa.

About the Author: unggulcenter

Pengelola UC - Review Pengalaman Produk dan Perjalanan

You might like

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.