Pengertian Waralaba Franchise

https://www.unggulcenter.org/pengertian-waralaba-franchise/

Sebagai bagian dari upaya kompetensi dalam hal waralaba/franchising dalam rangka pengambilan sertifikasi professional eksekutif waralaba Indonesia (CFI) maka secata kontinu di blog ini akan dibahas topik-topik seputar waralaba di Indonesia pada khususnya.

Waralaba atau Franchise yang akan dibahas?

Semuanya istilah yang sama. Waralaba adalah bahasa Indonesia untuk Franchising. Sedangkan antara franchising dan franchise perbedaan pengucapan ini kurang lebih seperti berikut : franchising adalah strategi pemberian hak dan keistimewaan tersebut (baca artinya di bawah) sedangkan franchise biasanya digunakan untuk menyebut hak dan keistimewaan yang diberikan itu.

Saya ingin mendefinisikan dulu agar pembaca UC dapat memahami dasar-dasar dari franchising itu sendiri.

Franchising berasal dari bahasa perancis. Artinya bebas, kebebasan, kejujuran.  Kemudian diadopsi bahasa inggris menjadi “free from servitude”, adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau layanan (Oxford Learner’s Pocket Dictionary).

Ceritanya pada jaman dahulu kala, di kerajaan perancis ada individu-individu yang diberikan ‘hak’ untuk mewakili kerajaan dalam melakukan fungsi-fungsi publik, contohnya mewakili acara kenegaraan antar bangsa, memungut pajak, menerima upeti, lobby politik internasional dan seterusnya. Wajar, masa itu memang masa feodalisme.

Dewasa ini, berubah menjadi hak dan keistimewaan perusahaan tertentu untuk mengoperasikan bisnis sesuai ketentuan/persyaratan yang diberikan oleh pemilik franchise (franchisor).

Menurut International Franchise Association (IFA) adalah ” a continouing relationship in which the franchisor provides a licensed priviledge to do business, plus assistance in organizing, training, merchandising and management return for a consideration from the franchisee”. (Relasi berkelanjutan dimana franchisor menyediakan keistimewaan lisensi untuk mengoperasikan bisnis, ditambah bantuan dalam pengorganisasian, pelatihan, penyediaan barang dagangan dan manajemen sebagai imbalan dari pembayaran uang dari franchisee).

Menurut peraturan yang menjadi payung hukum waralaba di Indonesia, yaitu UU No 42 Tahun 2007, yang dimaksud Waralaba atau Franchising adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

About the Author: unggulcenter

Pengelola UC - Review Pengalaman Produk dan Perjalanan

You might like

3 Comments

  1. Franchise itu haknya. Franchising itu bentuk prosesnya. Kalau kita ilustrasikan dengan license (lisensi). License itu IJIN nya. Licensing itu POLA Pemberian ijinnya.

    Adopsinya pada kamus, ya memang benar. Disebut Pewaralabaan dan Waralaba. Pada praktiknya tapi kadang sulit kita membedakan bagaimana menyebutnya. Akhirnya ya Waralaba saja or Franchise saja. Memang dikarenakan lidah dan kebiasaan, orang Indonesia lebih “suka” menyebut Franchise ketimbang Franchising. Padahal kalau kita sedang berbicara waralaba, kita berbicara Franchising.

    Untuk Istilah pewaralaba dan terwaralaba, itu istilah yang memang dipopulerkan kita juga, bangsa Indonesia, juga beberapa praktisi waralaba diawal-awal karena tak ada sebutan baku untuk franchising itu di Indonesia. Di Kamus, disebut dua, terwaralaba boleh, penerima waralaba boleh.

    Nah, pemerintah mengadopsi Penerima Waralaba dan Pemberi Waralaba sebagai padanan kata Franchisor dan Franchisee di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kekhawatiran adany rancu dan membingungkan yang tak mengerti.

    Di UU semua disebut penerima dan pemberi. Bukan pewaralaba dan terwaralaba. Walaupun di kamus misalnya http://www.bahtera.org tetap mencantumkan “terwaralaba”.

    Pada praktiknya sehari-hari, tentu boleh saja menggunakan istilah yang Kang Awam tuliskan. Termasuk dengan menyebutnya Franchise saja atau Waralaba saja.

  2. Sori, baru berdasarkan kira-kira saja:
    franchise = waralaba
    franchising = pewaralabaan
    fanchisor = pewaralaba
    franchisee = terwaralaba.

    (Mohon dikoreksi kalau salah ya Kang Unggul).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.