Organisasi yang merupakan suatu kesatuan sosial yang dikoordinasikan secara sadar bekerja terus menerus untuk mencapai tujuan bersama atau sekelompok tujuan. Kesatuan sosial ini memiliki pengertian bahwa unit itu terdiri dari orang atau sekelompok orang yang berinteraksi satu sama lain. Sekelompok orang tersebut saling bekerjasama untuk mencapai tujuan yang direncanakan.
Dalam proses berinteraksi dan bekerjasama tersebut ,sering ditemui berbagai macam kendala yang berkenaan dengan proses untuk Pencapaian tujuan organisasi. Hal ini dimungkinkan oleh karena setiap individu atau sekelompok individu yang ada dalam organisasi mempunyai banyak perbedaan antar satu dengan lainnya.
Perbedaan tersebut bisa karena masalah perbedaan kultur, adat istiadat, suku, bahasa, agama, kebiasaan,dll yang kalau tidak disingkapi dengan baik, dapat berakibat fatal bagi jalannya organisasi untuk mencapai tujuannya tersebut.
Untuk itulah diperlukan suatu sistem ataupun suatu tatacara untuk mengatur para individu dalam organisasi maupun individu diluar organisasi yang dapat menyatukan atau menkoordinasikan berbagai perbedaan tersebut. Untuk itulah kontrol sosial diperlukan.
Selain untuk dapat mengkoordinasikan berbagai perbedaan tersebut, kontrol sosial juga berfungsi untuk dapat mendisiplinkan para manusia didalam organisasi sehingga masing-masing orang mengetahui dengan pasti hak dan kewajibannya didalam organisasi. Kontrol sosial itu biasanya terwujud dalam suatu kontrak sosial.
Kontrak sosial memiliki pengertian dimana merupakan suatu perjanjian atau kesepakatan orang atau sekelompok orang dalam masyarakat yang memberikan sebagian haknya untuk membentuk suatu lembaga yang berwenang untuk mengatur kehidupan anggota masyarakat.
Kontrak sosial tersebut mengatur mengenai hubungan individu dalam organisasi dengan individu lainnya ataupun hubungan individu dengan organisasi secara luas agar tercipta suatu kondisi dan iklim kerja yang baik dan penuh dangan kedisiplinan kerja sehingga proses pencapaian tujuan organisasi dapat dilakukan dengan seefektif dan seefisian mungkin
Kontrak sosial yang merupakan kesepakatan bersama tersebut bisa bersifat tertulis maupun tidak tertulis. Kontrak sosial yang tidak tertulis pada umumnya bermula dari sejarah manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dari sini, lahirlah suatu kesepakatan bersama dari masing-masing manusia agar dalam proses pemenuhan kebutuhan tersebut tidak terdapat suatu hambatan berarti sehingga pemenuhan kebutuhan dapat berjalan dengan lancar.
Dari kesepakatan tersebut lahirlah budaya. Budaya merupakan unsur yang penting didalam proses kontrak sosial. Budaya merupakan suatu pedoman dan sesuatu yang dihormati oleh manusia didalam komunitasnya.
Budaya berfungsi sebagai identitas dan citra suatu masyarakat. Identitas ini terbentuk melalui berbagai macam faktor seperti sejarah, kondisi geografis, sistem sosial, politik,dll1.Budaya juga merupakan sumber inspirasi, kebanggaan, dan merupakan kekuatan penggerak bagi individu didalam menjalani kehidupannya.
Dalam organisasi, budaya berfungsi sebagai substitusi formalisasi seperti yang dikatakan oleh Stephen Robbins dalam Organization Theory bahwa “Strong cultures increase behavioral consistency” sehingga tanpa diperintah orang melakukan tugasnya 2.
Budaya dibentuk melalui proses yang dikenal sebagai sosialisasi budaya. Melalui kegiatan ini ekspediensi budaya (yaitu tibanya informasi atau pesan dialamat pada saat diperlukan) mencapai sebanyak mungkin (aspek kuantitatif) dan sedalam mungkin lubuk hati (aspek kualitatif ) warga organisasi maupun perusahaan.
Cara paling efektif untuk mentransmisi budaya dalam organisasi adalah dengan “teaching by example” ataupun tindakan spontan menghadapi dan menaggulangi situasi krisis yang dialami oleh warga organisasi.
Dari sosialisasi tersebut, budaya kemudian diinternalisasi oleh warganya. Internalisasi berarti proses menanamkan dan menumbuhkan serta mengembangkan suatu nilai atau budaya menjadi bagian diri (self ) orang yang bersangkutan. Jika sosialisasi lebih bersifat horizontal dan lebih kualitatif, maka internalisasi lebih bersifat vertikal dan kualitatif3.
Kontrak kerja dapat pula dilakukan melalui serikat pekerja yang ada dalam organisasi. Dalam perusahaan yang memiliki serikat pekerja ( di Indonesia adalah Serikat Pekerja Indonesia ) akan terjadi penandatanganan perjanjian kerja yang mengatur bebagai kewajiban kedua belah pihak4.
Dalam fungsi manajemen, kepemimpinan menjadi hal yang penting oleh karena kepemimpinan yang dilakukan oleh manajer adalah untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan, memotivasi bawahan serta melakukan komunikasi yang paling efektif agar konflik yang mungkin timbul dapat diminimalisasi.
Manajer memungkinkan pelaksanaan empowering kepada karyawan5. Yaitu memberi pekerja tanggung jawab mengenai apa yang harus dilakukan olehnya. Disini manajer telah membantu proses realisasi dari kontrak sosial yang dapat membantu tercipta disiplin kerja.
Disiplin memiliki pengertian dimana masing-masing individu mengetahui hak dan kewajibannya didalam menghadapi berbagai tugas dan pekerjaan yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disiplin tidak hanya muncul dari dalam diri individu tetapi juga dilakukan oleh organisasi perusahaan.
Kegiatan pendisiplinan ini terbagi menjadi dua. Pertama adalah disiplin preventif dimana kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewangan-penyelewengan dapat dicegah.
Kedua adalah disiplin korektif dimana kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif seriang berupa suatu hukuman dan disebut tindakan pendisplinan (disciplinary action), sebagai contoh : peringatan atau skorsing.
Tindakan pendisiplinan memiliki 3 prasyarat yaitu : peraturan dan prosedur yang jelas, sistem hukuman yang progresif, dan proses banding. Dalam proses pendisiplinan diperlukan peraturan ataupun prosedur yang jelas agar organisasi dapat menilai mana dari karyawan ataupun bawahan yang telah melanggar peraturan tersebut.
Sistem hukuman yang diterapkan juga bersifat membangun, selain agar sipelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya juga mendorong pelaku tadi atau karyawan untuk dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih baik, lebih efektif dan efisien, Proses pendisiplinan ini tidak bersifat otoriter oleh karena apabila ada dari karyawan yang merasa tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan dapat segera melakukan banding.Dan manajemen perusahaan bersifat terbuka akan keluhan-keluhan yang dilontarkan karyawan.
Dari kegiatan pendisiplinan kerja, diharapkan para pelaku organisasi seperti karyawan, manajer, maupun pemimpin perusahaan dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien dalam proses mencapai sasaran program kerja ataupun tujuan yang telah ditetapkan.
Manajer juga harus belajar bagaimana menyerahkan pengendalian atau kontrol dan karyawan belajar bagaimana mengambil tanggung jawab akan pekerjaan mereka dan mengambil keputusan yang benar. Manajer juga harus memiliki jiwa kepemimpinan didalam memimpin para bawahannya.
Kepemimpinan merupakan dasar kekuatan untuk dapat mempengaruhi orang lain. Kepemimpinan meliputi kekuasaan untuk mempengaruhi peranan orang lain dan mempengaruhi proses yang akan atau sedang terjadi6.
1 Stephen P. Robbins, Organization Theory,(1990, 443 )
selalu maju dalam ke sunyian bumi.
Jadi keinget ama komunitas sendiri –“