Di tengah keterpurukan bangsa kita, tidak perduli tuntutan rakyat, keinginan pribadi, atau program-program yang dicanangkan untuk secepat mungkin dilaksanakan (oleh pemerintah), adalah sama. Satu hal yang pasti yaitu Indonesia perlu adanya perubahan. Semua hal yang kita rancang adalah untuk suatu perubahan sosial yang pada akhirnya kita mengharapkan akan terwujud bangun Indonesia baru yang lebih bermoral dan demokratis. Apapun bentuknya, kita perlu perubahan ke arah yang lebih baik. Transformasi sosial adalah mutlak, tetapi apa kaitannya kita, mahasiswa, dalam proses ini?
Sebagaimana firman Allah:
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
(Al Qur’an surah Ar-Ra’d : 11)
bahwa untuk berubah kita perlu bersungguh-sungguh dengan kekuatan dan keyakinan, dan untuk sebuah transformasi sosial yang lebih besar, landasannya adalah perubahan pada diri sendiri. Karena dalam transformasi sosial, perubahan sebuah sistem, tidak menjamin akan menjadi lebih baik jika individu yang menyetir roda perubahan itu sendiri masih pekat dengan kehitaman. Artinya perubahan harus dimulai dari diri sendiri, bukan Cuma sistem. Perubahan pemerintahan dari masa ke masa (di Indonesia) tidak menjadikan dan menjanjikan kehidupan yang lebih baik, sejahtera. Akhlak, moral ada pada tingkat individu, bukan pada tataran sistem.
Terlebih mahasiswa, yang memiliki posisi sebagai agent of change, mempunyai peran penting dalam proses transformasi ini. Membentuk generasi muda yang berakhlak memang sejak masa kecil, tetapi sisi intelektualitas mahasiswalah yang akhirnya dapat menjadi penentu baik-buruknya, hitam-putihnya suatu sistem dan lingkungannya (pemerintahan). Idealisme mahasiswa akan luntur jika berhadapan dengan lingkungan yang tidak kondusif, jiwa-jiwa murni itu akan digerogoti lingkungan, jika berada langsung pada sistem yang korup itu nantinya. Disinilah pentingnya moralitas. Sebagai calon pemimpin dimasa depan, hendaknya mahasiswa dipersiapkan dengan matang melalui pendidikan akhlak, karena sejarah membuktikan, generasi pejuang perubahan yang telah sampai pada tahap “kemenangan” menjadi bagian dari pemerintahan, lupa diri dan malah membangun kerajaan yang lebih korup dan dzalim. Itu yang terjadi pada sebagian aktivis era 1966 dan bahkan 1970-an.
Mahasiswa muslim pada umumnya tahu akan akhlak yang baik, moralitas, maupun etika. Tetapi tidak memahami dan menyatukan gerak pada nuansa islam, sebagai entitas yang utuh dan total terhadap seluruh peri kehidupan. Bahwa islam tidak dipandang sebagai totalitas yang padu yang menawarkan pemecahan terhadap semua masalah kehidupan.
Islam bukan hanya instrumen illahiah yang hanya memiliki satu bentuk hubungan vertikal, seperti halnya konsep umum agama, religi, yang bahkan disamakan dengan budaya. Dalam islam, ada yang hablumminallah dan hablumminannas. Sehingga islam memang sebuah agama yang sempurna, dan ciri yang menonjol dari islam adalah omnipresence. “Ada dimana-mana”. Menyeluruh dan sempurna, sampai menjadikan islam diyakini sebagai cara hidup yang total. Tiga “D”, Din (agama), Dunya (Dunia), dan Daulah (Negara), menjadi slogan sebagian muslim yang benar-benar percaya akan keseluruhan islam sebagai pemecah berbagai masalah kehidupan, dan islam diterapkan dalam keluarga, ekonomi, dan politik.
Walaupun dalam transformasi sosial, islam sampai sekarang tidak padu secara praktikal, karena sifatnya yang memang multi interpretatif, sehingga belum ada kesatuan langkah dalam mewujudkan pembaharuan, perubahan sosial, tetapi transformasi ini harus tetap diletakkan pada koridor yang benar.
Mahasiswa muslim disini kembali berperan. Dengan membawa panji-panji islam, Ruh islam dalam alam pikiran masing-masing, semoga perubahan yang kita dorong bersama-sama adalah perubahan yang dikehendaki oleh rakyat, saudara-saudara seiman kita. Mewujudkan cita-cita islam secara bertahap, antara lain konsep-konsep islam yang mulai diterapkan seperti Syari’ah, telah ada contoh konkretnya pada bank-bank syari’ah di Indonesia, juga penerapan syariat islam di Aceh, lalu untuk sampai kepada cita-cita Khilafah Islamiyah, misalnya, salah satu caranya dengan mengambil posisi dan kuda-kuda kokoh sehingga dalam menghadapi situasi terburuk sekalipun mahasiswa siap, dan tidak akan terperosok pada lubang yang memang kita timbun dengan pasir.
Sistem harus kita ubah dan memulainya dengan merubah diri kita dahulu, pada tingkat individu, secara moralitas, baru kemudian berada langsung pada posisi penting dalam rangka perubahan. Melakukan transformasi secara legal politikal lewat kedudukan yang memiliki kewenangan yang kita capai dalam rangka usaha melakukan perubahan sosial.
Mahasiswa memiliki potensi itu, memiliki idealisme itu, memiliki kapasitas itu.
Karena perubahan sosial adalah sunatullah, dan manusia adalah aktor utama transformasi sosial walaupun penentu akhir, tetap; berada pada genggaman-Nya.
unggul sagena
president@unggulcenter.co.cc
(c)2004
ya, mas salam kenal juga. Dulu saya nulis pas Kuliah semester-semester akhir..(tahun 2004) masih ijo-ijonya banget hehe.. lum tau dunia begitu kejam ~halah..
Saat ini belum sempet nulis tentang mahrtasiswa.. mungkin sama kecewanya dengan Anda, tapi benar, saran yang baik untuk saya, kalau mau menulis saat ini, mungkin tentang “strategi”..
nice post sobat, salut!
tapi sekedar mengutip: “Mahasiswa memiliki potensi itu, memiliki idealisme itu, memiliki kapasitas itu.”
maaf kalau saya anggap kutipan ini adalah mitos.. bukan pesimis kok, tapi emang realitanya begitu brow, kita hidup di zaman dimana pendidikan udh jadi komoditas dan pelaku didik termasuk mahasiswanya terjebak dalam konsumerisme.. makanya saya bilang itu mitos karena idealisme dan potensi udah dikubur di sini.
kalaupun hari ini kita hendak menulis soal mahasiswa, menurut hemat saya yang kita tulis adalah strategi.
saya tunggu artikel lainnya, salam sobat