Televisi –sebagai bagian dari media—memiliki andil yang besar dalam pola perilaku masyarakat. Bahkan, popularitas Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun, yang membawanya ketampuk kepemimpinan nasional tak lepas dari peran televisi dan media cetak lain yang memuat sosok SBY yang tertindas akibat pernyataan Taufik Kiemas (tokoh PDI Perjuangan; suami Presiden Megawati Soekarnoputri) yang memojokkan dirinya. Tarigan (2004) menyebutkan bahwa sejak itu namanya melambung, dan dengan dukungan media massa yang mengekspos sedemikian rupa, terutama sisi-sisi yang “menguntungkan” (seperti cool, calm, confident, juga tampan, bersahaja, tenang, berwibawa).
Ditambah lagi dengan citranya sebagai tokoh protagonis yang disia-siakan, dianiaya, dan ditindas oleh tokoh antagonis yang sedang berkuasa, maka masyarakat pun kian bersimpati kepadanya. Ibarat sedang menonton sinetron atau drama, emosi masyarakat pun turut dilibatkan setiap kali SBY tampil, sehingga karena itu pula masyarakat seakan terdorong untuk berupaya memenangkan sang tokoh protagonis di akhir cerita. Hal yang sama dapat kita amati pada “doktrin” rambut yang bagus dan indah adalah yang hitam dan panjang. Begitu frame berpikir masyarakat setelah seabreg iklan shampoo menampilkan pesona bintang iklan dengan rambut demikian. Dalam kondisi masyarakat dengan budaya televisi yang kental, bukan tidak mungkin apapun yang disajikan “benda ajaib” ini akan diterima secara mentah, sadar atau tidak sadar.
Fenomena ini selain mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat walaupun dibuktikan bahwa pada tataran empiris, fenomena ini pada masyarakat dalam negara-negara berkembang (undevelop dan developing countries) menjadi momok karena “pemaknaan secara mentah” budaya televisi menjadikan realitas masyarakat semakin terlena dan termarjinalkan, dibanding dengan masyarakat pada negara maju atau modern yang cenderung memahami bentuk budaya demikian, bahkan bangsa-bangsa modern dan maju inilah yang “menjajah” dengan mempergunakan penguasaan media massa yang begitu massif sehingga berdampak buruk bagi masyarakat pada negara berkembang seperti Indonesia. Seperti inilah fenomena jagat media massa sebagai “kiblat” baru era teknologi dan industri. Pada realitas masyarakat seperti inilah kita berada, dan pada poin ini pulalah kita harus berbenah diri.
Budaya TV dan Imajinasi masyarakat
Budaya televisi bagi penulis merupakan istilah populer yang menyebut akan kecenderungan “latah” dalam mengaktualisasikan kehidupan sehari-hari menjadi tergantung akan “apa yang ada dan dikatakan” oleh media televisi, sebagai acuan informasi dan teknologi yang menjadi gaya hidup dalam interaksi dan kondisi sehari-hari masyarakat yang “membudayakannya”. Terlepas dari sekian banyak makna positif dunia pertelevisian, dalam konteks ini, budaya televisi dimaknai sebagai efek negatif yang menimbulkan ketertinggalan, kalau tidak dapat disebut kemunduran, suatu bangsa dan masyarakat yang ingin maju dan mandiri dan sejahtera dalam konteks sosial-ekonomi dan pemikiran (psikis, kemerdekaan dan kemajuan pikir). Budaya Televisi dan masyarakat menjadi erat kaitannya sehubungan fenomena-fenomena sosial belakangan ini yang mengusik dan menimbulkan kekhawatiran seputar keinginan atau cita-cita membentuk kondisi masyarakat yang ideal, dalam hal ini masyarakat madani.
Masyarakat kita adalah masyarakat yang hidup dalam dunia transisi ( semua serba “transisi”, baik kehidupan ekonomi, pemerintahan, budaya dan teknologi, namun yang paling populer secara umum adalah transisi politik, dari otoriter menuju demokratis) yang seakan melindas hidup mereka. Gejolak ekonomi dan politik reformasi menuju masa yang diidam-idamkan oleh semua elemen masyarakat, ternyata memang tidaklah mulus. Walau para pakar ekonomi-politik, teknokrat, politisi reformis, dan semua intelektual yang peduli pada masa depan bangsa secara konsisten menyerukan agar rakyat bersabar dalam kondisi seperti ini karena setiap negara akan mengalami keadaan yang sama dalam menempuh jalan baru demokrasi.
Namun apa daya, pada tataran grass root seringkali kemiskinan dan kebodohan yang meraja lela demikian mudah dan rentan untuk disusupi pola perilaku dan pola pikir yang salah, termasuk sindrom SARS (Sangat Amat Rindu Soeharto) yang dihembuskan oleh politisi-politisi busuk yang secara nyata mengajak rakyat kembali memuja “Bapak Pembangunan” dan kroni-kroninya. Upaya menuju “abad kegelapan” ini, yang sebagian berhasil (?) di counter attack lewat berbagai program pencerdasan bangsa dan penggguliran perokonomian dan konsep masyarakat madani oleh para intelektual yang tidak berkhianat pada bangsanya. Namun program demikian masih juga di dompleng oleh kalangan bisnis tanpa nurani yang membunuh moral dan etika demi kepentingan bisnisnya.
Seperti halnya yang pernah dikatakan oleh sang Raja Sinetron, Raam Punjabi, Ihwal ditolaknya film “Buruan Cium Gue (BCG)” oleh masyarakat, dan kritisi sinetron-sinetron glamor yang di produksi oleh Raam cs., maka dalihnya adalah Mereka hanya menjual mimpi dan imajinasi, karena hanya itu yang rakyat punya sekarang ini. Konyol dan menggelikan bahwa dengan cara seperti itu maka rakyat akan menjadi “sejahtera”. Imajinasi masyarakat disesatkan, karena sesungguhnya masyarakat miskin, bodoh, dan anak-anak muda yang hidup tanpa identitas tersebut akan terombang ambing dalam sejarah dan akhirnya mematikan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Kasus di Jepang di mana anak-anak mudanya enggan bekerja dan berusaha, hanya bersenang-senang dan “hobi bunuh diri”.
Imajinasi masyarakat yang benar adalah bagaimana membuat masyarakat mencapai imajinasinya. Imajinasi dalam konteks yang benar bukanlah Impian belaka, tetapi Cita-cita yang akan dicapai dengan tangan sendiri. Berbekal life skill dan paradigma sistem hidup yang demokratis, maka impian tersebut akan terwujud. Jadi, tidak diam di depan televisi dan mengkhayal kekayaan seperti dalam skenario film dan sinetron. Budaya yang ditampilkan di dalam kotak kaca yanng menyihir generasi muda ini serta merta menjadi mentah, ketika manfaat baik dari televisi dan pengaruh buruknya dapat dihindari. Secara kelembagaan, hadirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat kita sedikit lega akan otoritas lembaga yang memiliki peran dan kewenangan yang telah lama diharapkan ini agar dapat menjadi rambu-rambu dalam hal penyiaran dan pertelevisian. Selebihnya, tentu saja kembali pada moral intelektual masing-masing sebagai bagian dari bangsa dan sebagai bagian dari ummat yang menempuh jalan akhirat, karena ini terkait dengan membawa bangsa menuju jurang kesengsaraan dan kemudaratan.
Posisi masyarakat dalam Pembangunan
Potret masyarakat perkotaan dalam pandangan para pemerhati dan aktivis pendidikan, sosial-kemasyarakatan pada saat sekarang ini cenderung menunjukkan situasi yang menyedihkan. Salah satu penyebab dari keterpurukan yang membawa bangsa (baca: masyarakat) menjadi seperti sekarang ini adalah paradigma pembangunan orde baru yang telah sekian lama dalam gagas “ekonomi sebagai panglima”. Sejak rejim orde lama berkuasa sampai orde baru runtuh, penerapan desentralisasi dalam bentuk otonomi daerah itu tidak pernah mencapai performa terbaiknya, bahkan orde baru selama kurang lebih 30 tahun berkuasa, penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan dan pemerintahan sarat dengan dengan rekayasa di bidang kehidupan politik, hukum, sosial, budaya dan ekonomi yang berdampak negatif pada melebarnya kesenjangan sosial dalam wujud tiadanya keadilan dan pemerataan, tidak tegaknya hukum bahkan terabaikannya perlindungan hak-hak asasi manusia yang akhirnya menghambat proses demokrasi yang bersendikan pada kedaulatan rakyat.
Meskipun kegiatan pembangunan orde baru dapat dipacu dan membawa kemajuan dalam indeks pertumbuhan ekonomi, namun kemajuan itu hanya dirasakan oleh sekelompok orang maupun golongan. Ironisnya, mayoritas masyarakat hanya menjadi obyek dari penguasa guna melanggengkan atau mempertahankan kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri. Pembangunan sosial-ekonomi mulai dikembangkan berdasarkan big push economic policy, dengan sistem perkerabatan (kroni) yang bersifat sentralistik. Sejak awal, pemerintahan orde baru dibawah Presiden Soeharto menekankan perlunya “Trilogi Pembangunan”, namun pada praktiknya hanya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang selalu ditekankan. Butir ketiga dari Trilogi tersebut, pemerataan hasil-hasil pembangunan, tidak pernah mendapat prioritas. Maka dari itulah, masyarakat kita menemui ketimpangan yang teramat sangat, terutama dari sisi ekonomi (kesejahteraan) sehingga penguasaan minoritas atas mayoritas; atau seperti yang diamati Vilfredo Pareto( 1848-1923) terhadap pola ketidak seimbangan dalam pembagian kekayaan dan penghasilan dalam masyarakat Inggris, bahwa 20 persen masyarakat menguasai 80 persen masyarakat lainnya. Kondisi ini bukan kebetulan terjadi pada negara kita, tetapi merupakan buah simalakama yang ditanam bertahun-tahun sebelumnya oleh kekuasaan yang korup.
Riggs (1964) mengemukakan suatu teori terkenal dalam bidang kajian ilmu administrasi, yaitu the theory of Prismatic society, dimana ia menempatkan fase transisi didalam perkembangan suatu masyarakat sebagai prismatic society, yang apabila ditarik garis linear terletak antara apa yang dinamakan sebagai fused model society untuk masyarakat tradisional dan diffracted society untuk masyarakat yang lebih maju. Masyarakat tradisional (fused society), disebut Riggs dengan Chamber, sedangkan masyarakat maju atau modern disebut dengan istilah Office. Adapun suatu masyarakat yang terletak diantaranya, birokrasinya disebut Sala model atau Bureau. Inilah yang dikatakan sebagai masyarakat prismatik. Kita pada saat ini ternyata berada pada posisi ini.
Dalam sudut pandang teori WW Rostow, transformasi dari negara terbelakang menjadi negara maju dapat dijelaskan melalui urutan tingkatan atau tahapan pembangunan. Rostow mengemukakan lima tahap yang dilalui suatu negara dalam proses pembangunannya, yaitu tahap masyarakat tradisional (traditional society), prakondisi pertumbuhan (preconditions for growth), lepas landas (the take-off), menuju kematangan (the drive to maturity), dan masa konsumsi tinggi (the age of high mass consumption). Sampai saat ini kita masih bingung berada pada tahap yang mana, mengingat gembar-gembor pemerintah pada masa lalu yang menyatakan bangsa Indonesia telah berada pada masa prakondisi lepas landas dan siap untuk segera take-off. Jika benar, apakah ”pesawat” yang kita tumpangi bermasalah dan jatuh? Atau tidak dapat meninggalkan landasan pacu?
Dan jika sekarang masa reformasi, apakah ”harga mahal” reformasi ini akan tertebus di kemudian hari? Transisi menuju demokrasi, salah satu jargon masa reformasi yang rajin diusung Denny J.A., seorang doktor politik didikan AS dan beberapa tokoh nasional lainnya, masih belum dilihat ujungnya seperti apa, ketika masyarakat semakin hari semakin miskin dan semakin sulit melihat sang ”demokrasi”. Ilustrasi diatas dimaksudkan penulis untuk menggambarkan kondisi keterpurukan bangsa Indonesia. Pertanyaannya, bangsa kita sampai kapan berada pada kondisi transisi demikian?
Budaya Televisi, Meneropong Cita-cita madani
Gagasan masyarakat madani memang baru menggema awal tahun 90-an di Indonesia. Namun pada praktiknya telah dijalankan bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dalam konteksual negara kota Madinah pada waktu itu. Secara definitif, masyarakat madani juga berasal dari konsep barat dengan pemaknaan sebagai civil society, yang juga padanan katanya antara lain masyarakat kewargaan, masyarakat sipil, masyarakat beradab atau masyarakat budaya. Seperti yang dikutip banyak karangan, tak kurang tokoh-tokoh muslim intelektual seperti Nurcholis Madjid, Azyumardi Azra, Amien Rais Ryaas Rasyid dan Habibie adalah salah satu dari banyak cendekiawan yang mempopulerkan istilah ini.
Walaupun perkembangannya masih terjadi tarik ulur penggunaan istilah, misalnya Muhammad AS Hikam yang tetap keukeuh memakai bahasa civil society ketimbang masyarakat madani karena menurutnya memiliki pergeseran makna dengan mengatakan “hanya” masyarakat kota yang memiliki pola masyarakat madani –sebagaimana madani yang diartikan pula sebagai masyarakat kota-padahal desa memiliki basis akar masyarakat sipil dalam konteks Indonesia. Jadi berbeda dengan makna masyarakat madani (civil society) tersebut. Culla (1999) mengatakan bahwa eksistensi masyarakat sipil/madani berlawanan dengan masyarakat yang tidak beradab (barbar, liar), juga berlawanan dengan kehendak penguasa karena masyarakat sipil berkonotasi negatif bagi orde baru pada masa itu.
Kita tidak perlu terperangkap pada perdebatan mengenai “pengindonesiaan” kata civil society, karena istilah mana saja yang dipakai sebagai padanan kata, pada dasarnya bukan masalah sepanjang kita memiliki perspektif, sudut pandang dan pemahaman konseptual yang sama menurut makna istilah yang digunakan. Dalam konteks tulisan ini, penulis ingin menekankan bahwa masyarakat madani memberikan sumbangsih bagi pembentukan suasana kewarganegaraan yang kondusif sehingga peran berbagai elemen bangsa dapat memberikan pemahaman dan pencerdasan seputar budaya bangsa agar tidak terlindas “budaya-budaya” negatif yang makin merasuk masyarakat.
Selain definisi-definisi yang diberikan kepada masyarakat madani, masyarakat madani juga diartikan sebagai masyarakat merdeka dimana justru dalam arti “masyarakat sipil” merupakan bentuk kehidupan sosial dimana masyarakat publik lah yang menjadi pemeran utama dengan negara dan hukum. Masyarakat madani adalah masyarakat yang di dalamnya terdapat suatu mekanisme induktif yang mencukupi kebutuhan memelihara dan menyembuhkan dirinya. Bukan negara atau elit agama, tetapi rakyat atau ummat itu sendiri yang menentukan apa yang benar bagi dirinya.
Apabila kita menginginkan tatanan politik dan masyarakat yang mandiri, dewasa, berpikir ke depan, dan memiliki visi, tidak ada jalan lain kecuali membiasakan diri menciptakan apa yang terbaik bagi bangsa dan negara ini. Realitas masyarakat yang hedonis, dan “menyembah” televisi menjadi PR bagi para orangtua, organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh ulama dan adat, serta yang paling penting adalah dunia pendidikan. Kesemua elemen ini akan menjadi avant garde bagi upaya-upaya baik sistematis maupun tidak, dalam menyeret budaya anak bangsa menjadi budaya televisi—yang sekuler, hedonis, dan kapitalistis.
Skema masyarakat madani tidak akan menemui lonceng kematiannya manakala kesadaran untuk berbuat dan berusaha bagi perwujudan terbaik bangsa dalam kedudukannya pada gerakan masyarakat madani yang semakin lama semakin dipahami oleh masyarakat sebagai skema sosial budaya dan politik dalam mendudukkan hubungan yang proporsional antara negara dan masyarakat. Dengan berpijak pada asumsi bahwa masyarakat adalah elemen yang amat penting dalam sebuah negara, untuk tumbuhnya masyarakat madani sudah semestinya diberikan kebebasan kepada seluruh anggota masyarakat untuk turut serta menyumbangkan dan mengekspresikan ide-idenya.
Namun tentu saja, melepaskan bentuk-bentuk “kesesatan” yang ditawarkan oleh program-program televisi-televisi yang bersaing dalam menangguk untung tanpa memerdulikan etika moral dan ahlak (pernyataan ini merupakan hujatan hanya bagi program-program tertentu yang –seharusnya-disadari oleh pihak pengelola stasiun TV) untuk mencapai cita-cita madani memang hanya sebagian kecil dari upaya penciptaan iklim yang kondusif bagi pencapaiannya dibanding segi ekonomi dan politik perjuangan menuju kesejahteraan bangsa, namun dampaknya niscaya akan merugikan diri kita sebagai sebuah bangsa. Bangsa yang memiliki imajinasi; berupa cita-cita masyarakat madani.
president@unggulcenter.org
Tulisan Dimuat di Bunga Rampai “Budaya TV dan Masyarakat Madani”. Penerbit SALAM Press, 2005
Iya! Dulu waktu ditulis masih jamannya TV dan Facebook lum ada hehe,.
Sama dengan televisi, hal semacam kini ditemui di internet juga kang T.T