Cara legalisasi dokumen kumham (kementerian hukum dan HAM) merupakan langkah berikutnya dari serangkaian proses legalisasi dokumen di Indonesia. Setelah ijazah dan transkrip diterjemahkan ke penerjemah tersumpah, legalisasi oleh notaris, kemudian ke legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Legalisasi dokumen di Kemkumham ini harus dengan melakukan registrasi online di situs khusus dari Direkorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang beralamat di www.ahu.go.id
Pada laman Ditjen AHU tersebut, silakan cari ikon bertuliskan LEGALISASI. Karena di laman Ditjen AHU, ada pop-up beragam informasi yang kamu harus klik untuk hapus. Jadi, jangan bingung ya.
Termasuk, informasi penting nih di masa COVID-19. Yaitu layanan yang buka pada jam tertentu, dan karena menghindari kontak fisik, maka bukti bayar (yang nanti kamu bayar kalau sudah sukses registrasi dan upload dokumen) dimasukkan ke box dan sticker AHU akan dikirim ke alamat rumah.
Cara legalisasi dokumen Kumham yang lebih cepat kalau bingung banyak menu, kamu bisa langsung ketik alamat Legislasi di legislasi.ahu.go.id pada browser kamu.
Setelah diketik dan di-enter, kamu diarahkan langsung ke menu registrasi permohonan legislasi dokumen AHU. Cara legislasi dokumen untuk apostile di Kedutaan Korea pun sama. Coba kamu daftar dulu kemudian ikuti langkahnya. Yang pertama tentu membuat permohonan.
Berikutnya, kamu akan diminta meng-upload dokumen. Nah ini dokumen yang kamu sudah legalisasi notaris ya. Jangan lupa nama notaris dan kantornya dituliskan.
Harus hati-hati, jika nama notaris tidak muncul, dan kita ketik manual, akan repot lagi karena harus upload specimen tandatangan. Jadi, triknya, ketik huruf atau nama notaris, tunggu hingga nama notaris muncul otomatis.
Contoh saya, ditolak karena input nama notaris terburu-buru dan saya juga menulis nama pejabat kampus yang melegalisir, bukan notaris yang melegalisasi. Jadi saya ulang prosesnya.
Setelah selesai, dan pembayaran dilakukan, kamu akan diminta untuk memberikan bukti bayar (BNPP) ke loket AHU. Nah disini, kamu akan mendapatkan sticker (yang disaat covid akan dikirim) untuk ditempel.
Kalau ngga tau mau ditempel disebelah mana, mending ga usah ditempel karena takut salah tempat. Nanti di Legislasi di Kemlu, bakal dikasih tau or bisa tanya, ditempel disebelah mana.
Oke, dengan demikian, sudah selesai proses cara legislasi dokumen Kumham yang kita harus jalani demi mendapatkan sticker. Lalu proses berikutnya, legislasi dokumen ke Kemlu.
Yuk ikuti ditulisan berikutnya!
terima kasih infonya. berkas saya udah di approve sama kemenkumhan dan disuruh bayar stickernya. tp kok mahal bgt ya? 50k per dokumen, padahal saya liat semua postingan bilangnya 25k per dokumen. kok beda bgt ya
terima kasih infonya. berkas saya udah di approve sama kemenkumhan dan disuruh bayar stickernya. tp kok mahal bgt ya? 50k per dokumen, padahal saya liat semua postingan bilangnya 25k per dokumen.
Halo salam kenal.
Mau tanya, jd selama masa covid ino, stiker kumham nya gak bisa langsung dibawa pas kita ke AHU Cikini ya?
Berapa hari jeda nya ya kak?
Apa untuk kasus kakak ini gk perlu legis akta lahir? Krn sy sedang urus legis akta lahir, bingung peletakannya, apa harus di lembar belakang akta lahir asli atau gimana. Krn kan sudah di laminating. Buka laminatingnya aja gagal terus nih saking nempelnya
Sebenarnya iya ga boleh.. kala diperaturan akan dikirim. tapi kalau koordinasi dulu, saya via WA waktu itu, karena saya sakit dan butuh cepat, maka waktu itu lgsg bisa dibawa. Oya, pindah lagi, ngga di AHU Cikini tapi yang Kantor Kumham yg besar itu di Kuningan.
Jdi saat input data notaris harus agak sabar ya mas, jangan diketik manual, harus tunggu sampai muncul pilihan nama notarisnya.
Alhamdulillah,
Dimudahkan dengan fasilitas online dari Kumham. Jadi meminimalisir segala macam bentuk keluar rumah dan berkumpul dengan orang banyak di suatu tempat.
Lebih efisien ya kalau serba online gini, ke kantor cuma bagian yg penting banget aja. Tapi kalau misal ada yg salah gt lumayan ribet juga ya harus upload ulang, kudu hati2 banget. Kalau misalnya dikasih ketentuan yg kurang aja misal bagian yg salah mungkin bs jd lebih mudah, atau untuk menghindari error yg lebih juga sih
Wah ini pe ting banget buat aku tau kalo aku jadi dapat beasiswa keluar nih, eaaa.. aamiinkan ya kak
Saya musti praktik langsung supaya paham. Kalo baca gini, rasanya simple. Eh, pas praktik, adaa aja yang ga ngerti. 😀
Sekarang pengurusan dokumen bisa lebih praktis ya karena bisa dilakukan secara online seperti pengurusan dokumen kumham
Sangat membantu jika pengurusan legalisasi dokumen bisa dilakukan secara online, seperti legalisasi dokumen kumham ini. Selain memang utk mencegah penyebaran covid saat ini, utk seterusnya juga bisa lebih efektif dan efeisien, apalagi kalau posisi kita ada di luar kota/daerah yang jauh dari kantor resmi yg dibutuhkan utk legalisasi.
Aku senang sebenarnya kalau ngurus sesuatu secara online kaya legalisasi dokumen kumham ini. Kuncinya sih kudu teliti, akses internet oke juga website gak error