Beasiswa KIP atau Beasiswa Kartu Indonesia Pintar merupakan beasiswa baru yang bisa kamu dapatkan untuk semua jenjang. Mulai dari D1, D2, D3, DIV, hingga S1 bahkan juga program profesi. Syaratnya tentu lulus SMA/SMK saja.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2020 yang ditargetkan untuk kalian dari keluarga kurang mampu agar dapat BEASISWA untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas atau akademi.
Sebagai informasi, Beasiswa KIP Kuliah merupakan program pengganti Bidikmisi yang diluncurkan pemerintah sebelumnya. Artinya, beasiswa KIP juga membiayai mahasiswa on going (yang sudah berjalan) dari penerima Bidikmisi.
Kuota dari Beasiswa KIP untuk tahun 2020 ini berjumlah 400.000 kursi, jadi kesempatan sangat terbuka ya. Peluang ini disebar ke kamu yang mau berkuliah baik perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
Beasiswa pengganti BIDIKMISI ini memiliki prioritas sama dengan Bidik Misi. Yaitu mereka yang tidak mampu membiayai pendidikan, termasuk dari penyandang disabilitas, pemegang KIP, mahasiswa afirmasi (Papua, Papua Barat, 3T, dan TKI), serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Jumlah besaran beasiswa KIP ini adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, dan bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan.
Sesuai dengan jenjang pendidikan penerima, beasiswa ini membiayai hingga penerima lulus dengan rincian sebagai berikut :
Beasiswa KIP Program Reguler:
▪ Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
▪ Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
▪ Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
▪ Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
▪ Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester
Untuk Program Profesi:
▪ Dokter maksimal 4 (empat) semester
▪ Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
▪ Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
▪ Ners maksimal 2 (dua) semester
▪ Apoteker maksimal 2 (dua) semester
▪ Guru maksimal 2 (dua) semester
Persyaratan Beasiswa KIP
- Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya (2018, 2019, 2020)
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Untuk lebih jelasnya, kamu bisa cek ke laman resminya sekaligus untuk pendaftaran dilakukan secara online di : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Peserta bisa membuat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Pendaftaran KIP Kuliah 2020 dibuka mulai 26 Februari 2020 s/d 31 Oktober 2020. Jadi masih ada kesempatan!
1 Comment