Kotamadya Depok Sudah Tak Ada!

https://www.unggulcenter.org/kotamadya-depok-sudah-tak-ada/

Kotamadya Depok sudah tak ada. Loh? Ya benar. Sejak 1999 malah. Padahal tahun 1999 itu lah Depok baru lepas dari sekedar Kota administratif (Kotif) dan mengikut ke Bogor (Kabupaten) menjadi “independen”.

Lalu, apa maksudnya tak ada lagi? Ya, tak ada kotamadya. Kota Madya itu tidak ada dan tidak dikenal lagi sejak era otonomi daerah. Bahkan di UUD 1945 pun dijelaskan pada pasal 18 hasil amendemen kalau yang dikenal adalahย  : Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dulu, pada UU No 22 Tahun 1999 tak disebut secara jelas Hierarki antara Provinsi (dikepalai Gubernur) dan Kabupaten/Kota (dikepalai Bupati atau Wali Kota) sehingga antara pemerintahan ini suka ‘cek-cok’ nah sekarang di UU No 32 Tahun 2004 sudah berubah. Cerita panjang tentang ini bisa didiskusikan di artikel sayaย  disini.

Ada hirarki yang jelas artinya provinsi adalah lebih tinggi wewenangnya. Dulu disebut Daerah Tingkat I. Dan Kabupaten/Kota lebih rendah dalam artian hanya mengurus kab/kotanya dan tak bertentangan dengan provinsi. Dulu istilahnya Kabupaten/Kota Daerah Tingkat II (Dati II) tapi istilah ini juga tak ada lagi.

Oke, ga usah terlalu mengernyitkan dahi. Intinya,ย  Tidak ada lagi Kotamadya adanya Kota saja. Pembagian kota seperti apa? Di UU disebutkan : Kota besar, kota kecil, kota sedang dan itu berdasarkan jumlah penduduk saja. Disini timbul istilah metropolitan, megapolitan dst tapi itu bahasa “slank” saja.

Sejak 2001 ( standardnya, 2 tahun sosialisasi UU) maka semua berubah. Saya heran kalau ada pegawai pemkot menyebut kotamadya. Padahal di badge di lengannya saja, sudah berubah. Bukan KODYA DEPOK tapi KOTA DEPOK. Dari emblem nya aja udah kelihatan kan? Hehehehe..

Pemkot, Pemkab, Pemprov. Tau semua kan kepanjangannya? Dulu disebut “Pemda” nah sekarang seperti itu. Pemda masih sering disebut sebagai kebiasaan saja. Harusnya kalau Pemda, pemda kab, pemda kot atau pemda prov hehehe..

Ada yang aneh lagi sebenarnya. Saya pernah ketemu ibu-ibu menulis : Kotamadya Depok, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hehehe. Si Ibu sepertinya berpikiran kalau Depok itu bagian dari Bogor dan bagian dari Jawa Barat. Padahal, Kabupaten atau Kota itu sejajar. Tidak hirarkis.

Ada ambigu, yang coba saya jelaskan singkat. Misal : Kabupaten Bogor, Kota Bogor. Apalagi itu? Kota Bogor BUKAN ibukota dari Kabupaten Bogor. Ini sering yang salah kaprah. Kabupaten punya pusat pemerintahannya sendiri (bukan Kota sebenarnya). Kota, ya Kota saja. Kabupaten Bogor, ibukotanya (pusat pemerintahan kabupaten, bukan ibukota sebenarnya) Cibinong.ย  Kota Bogor, ya kota bogor.

Ini juga banyak terjadi, misal Kabupaten Bandung, Kota Bandung. Beda. Kabupaten Sidoarjo, Kota Sidoarjo. Beda. Masing-masing punya kepala pemerintahan. Ada Wali Kota, ada Bupati. Sejajar dan tak menggantikan serta punya WILAYAH sendiri. Lazimnya, Kota itu otonom dan berada di lingkar tertentu (diapit atau dilingkari wilayah kabupaten).

Jadi, saya mau bilang, jangan bilang Kotamadya lagi. Kalau demikian, Anda masih hidup sebelum masa reformasi hehe.. kalau Anda pegawai pemerintahan kabupaten atau kota, wah malu-maluin sama emblem hehe.. *silakan cek pakaian dinas Anda apakah ada tulisan Kotamadya? kalau masih, itu baju jadoel hehe..

#Sebenarnya ini kegalauan hati seorang alumnus Ilmu Administrasi Negara yang kesehariannya membahas otonomi daerah hehe..Sebab saya suka #galau kalau banyak orang bahkan orang Pemerintah sendiri yang tidak tau perihal ini#

About the Author: unggulcenter

Pengelola UC - Review Pengalaman Produk dan Perjalanan

You might like

6 Comments

  1. wah bos itu yang selama ini saya cari, trima kasih atas info nya bos, (jadi nambah ilmu nich)

  2. Nah, yang seperti ini yang wajib diketahui oleh anak2 Planologi, jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota. ๐Ÿ™‚

  3. Wah, saya jadi ikutan galau nih gara2 UC… Gapapa deh, yg penting gak galau mau tinggal dimana.. Karena saya sudah kadung cinta sama Bogor.. terserah mau dibilang Kota besar kek, sedang kek… Yang penting I Love Bogor ๐Ÿ˜€

    *Ditunggu ya di my new home ๐Ÿ˜€

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.