Dulu, motivasi membuka rekening bank syariah bagi sebagian orang, terutama umat Islam adalah perkara panggilan hati saja, ternyata memang perbankan syariah punya banyak nilai lebih. Saat ini, bahkan landasan legal-nya di Indonesia ternyata sudahh jelas. Ya, UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008. Bahkan, banyak pula nasabah Non-Islam yang terkesan dan membuka tabungan syariah dan KPR syariah loh saat ini.
Soalnya, ngga hanya aman dan menguntungkan, perbankan syariah memiliki konsep filosofis yang unik dan menentramkan kita semua. Konsep dasar ekonomi syariah sebagai landasan filosofis perbankan syariah ternyata dijelaskan adalah tercapainya kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan (spiritual) dan kemakmuran (material) pada tingkatan individu dan masyarakat.

Tiga pilar perbankan syariah yaitu Keadilan, Keseimbangan dan Kemaslahatan merupakan hal yang menarik dan cocok dengan kita sebagai umat beragama. Apapun agamanya, karena ini nilai universal.
Keadilan, artinya bahwa aktivitas ekonomi berkeadilan artinya menghindari eksploitasi berlebihan, tidakproduktif, spekulatif dan sewenang-wenang.
Seimbang, artinya aktivitas sektor riil dan finansial seimbang, juga soal bisnis-sosial dan spiritual-material yang seimbang.
Sedangkan orientasi kemaslahatan berarti melindung keselamatan peri kehidupan beragama, proses regenerasi, serta perlindungan dalam hal keselamatan tiga hal, jiwa, harta dan akal. Tidak hanya soal harta materi!
Aktivitas keuangan atau perbankan syariah ini juga dimulai dari fondasi yang kuat. Yaitu fondasi ekonomi syariah dimana Akidah berdampak pada akuntabilitas ketuhanan dan integritas yang diaplikasikan pada model dan prinsip good corporate governance (GCG).
Kaidah syariah (hukum muamalah di bidang ekonomi) yang membimbing aktivitas ekonomi selalu sesuai syariah. Halal. Lalu meletakkan tata hubungan bisnis dalam konteks kesetiakawanan (ukhuwah) guna kesuksesan bersama.
Lalu ada fondasi akhlak yang membimbing aktivitas ekonomi senantiasa mengedepankan kebaikan sebagai cara mencapai tujuan. Jadi prosesnya pun berakhlak dan beretika.
Kesemuanya ini ternyata juga cocok dengan nilai luhur dan tujuan pembangunan Indonesia yang majemuk ini. Untuk masyarakat yang sejahtera. Jadi, tepat banget keputusan Anda kalau sudah beralih dan mantab dengan membuka tabungan syariah dan bahkan KPR syariah yang tidak mencekik leher karena nggak jelasnya suku bunga.
Lagi pula, jika dilihat lebih dekat, ternyata keuangan syariah lebih menguntungkan. Karena ada dua keuntungan yaitu keuntungan material maupun keuntungan spiritual. Dua hal yang hanya satu saja dimiliki oleh bank konvensional.
Semua pelayanan, sama baiknya dengan bank konvensional. Namun, keuangan syariah punya filosofi kuat yang tak tertandingi. Pendekatan itulah yang perlu dipahami oleh kita semua.
Dengan demikian, pastinya kita semua akan cinta keuangan syariah dan suka menabung di bank syariah dan transaksi keuangan dengan bank syariah misalnya KPR rumah di bank syariah yang “aman sekaligus menentramkan”. Yuk!